Sejak di lantiknya anggota dewan periode 2019-2020 pada 12 Agustus lalu hingga saat ini sudah ada sekitar 80% anggota yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke Bank untuk pinjaman uang.
Di kutip dari JogjaInside, di katakan oleh Agus Hartadi selaku Sekretaris dewan. Data tersebut di ketahuinya lantaran untuk mengajukan pinjaman ke Bank harus melalui pihaknya.
Untuk mengajukan pinjaman ke Bank dengan jaminan SK harus melalui Sekretaris Dewan. Dirinya memaklumi hal ini, mengingat kebutuhan setial orang berbeda-beda. Namun Agus enggan membeberkan jumlah yang di pinjam oleh para Anggota Dewan.
Kemudian, Endah Subekti Kuntariningsih selaku pimpinan sementara DPRD Kabupaten Gunungkidul menghimbau agar tidak menghabiskan gajinya untuk membayar hutang. Hal ini supaya tidak mengganggu kinerja para anggota dewan.
“Kalau gaji sampai nol tiap bulan ditakutkan nanti akan mempengaruhi semangat anggota dewan untuk berangkat ke kantor. Ya kan kalau orang kerja berangkat kekantor yang diidamkan gaji tiap bulan, kalau gaji sampai nol kan bisa mengurangi semangat bekerja,” Ucapnya.